DIKLAT
DI TEMPAT KERJA
EFISIEN, EFEKTIF SEBAGAI
MODAL PROFESIONALISME
TUGAS PEAYANAN
PRIMA
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata,
Dra. Dorthia Nahak
dan Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar Bali,
Drs. H. Syari’in, M.PdI saat acara pembukaan kegiatan
di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, 19
April 2012.
Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lembata pada tanggal 19 – 21 April 2012, merupakan bagian program Balai Diklat
Keagamaan (BDK) Denpasar Bali. Hal ini dalam rangka melaksanakan sebagian tugas
Balitbang Agama dan Diklat Kementerian Agama Jakarta, dalam bidang pendidikan
dan pelatihan bagi para pegawai Kementerian Agama untuk meningkatkan Sumber
Daya Manusia (SDM) nya, yang tersebar pada jajaran Kementerian Agama di
Propinsi Bali, NTB dan NTT (Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, KUA
Kecamatan, IAIN, IHDN, STAHN dan Balai Diklat).
Balai Diklat Keagamaan Denpasar adalah salah satu instansi pemerintah
dibawah naungan Kementerian Agama yang merupakan unit pelaksana teknis
kediklatan Kementerian Agama di daerah. Balai Diklat Keagamaan Denpasar secara hierarchi bertanggung jawab kepada Badan
Litbang dan Diklat Kementerian Agama serta merupakan salah satu dari 12 Balai
Diklat Keagamaan di seluruh Indonesia; yakni Balai Diklat Keagamaan Medan,
Padang, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Banjarmasin,
Menado, Denpasar dan Ambon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar